Senin, 09 Juni 2014

MENGENAL GEJALA ALERGI



Oleh: dr. Teuku Muhammad Yus

Alergi adalah merupakan penyakit yang unik sebab bisa dipicu oleh berbagai hal dan berbeda-beda tiap orang. Tingkat keparahannya juga seringkali bervariasi. Oleh karena itu, menentukan gejala alergi tidak sederhana. Tapi ada beberapa gejalanya yang paling umum ditemui. Kalau ditemukan gejala seperti gatal, sesak napas, mata merah bengkak, gangguan pencernaan, ini dapat dipikirkan alergi. Tetapi kalau gejala belum ada yang mengarah ke situ amaka akan sulit menduga bahwa itu adalah kejadian alergi.
Banyak kasus alergi tidak disadari oleh pasien, sehingga hanya dianggap penyakit kulit gatal-gatal. Beberapa pasien mencoba mencari obat di toko obat bebas. Penggunaan obat yang salah dapat mengakibatkan alergi memburuk dan bahkan bisa menimbulkan komplikasi parah seperti shock anafilaktik yang bisa menyebabkan kematian.
Beberapa tanda-tanda yang dapat ditemukan jika tubuh mengalami alergi adalah sebagai berikut:
1.      Gatal-gatal
Reaksi alergi pada tangan, dapat disebabkan oleh alergen detergen atau bahan lainnya


Reaksi alergi pada kulit
Gatal-gatal akibat alergi sering disebut dengan istilah biduran. Gejalamya berupa rasa gatal dan kulit yang memerah, baik pada bagian tubuh tertentu maupun seluruh tubuh. Dalam istilah kedokteran, biduren disebut dengan urtikaria, yaitu reaksi kulit yang muncul akibat pelepasan histamin yang mengakibatkan terjadinya reaksi seperti pembengkakan, menimbulkan rasa gatal dan dapat terjadi pada setiap bagian dari tubuh. Gejala ini dapat disebabkan oleh reaksi alergi, tapi juga dapat pula terjadi bukan karena alergi.
2.      Bersin dan hidung meler
Bersin-bersin dan hidung meler adalah tanda-tanda paling umum akibat alergi yang dipicu oleh seuatu seperti serbuk sari tumbuhan, debu, bulu binatang ataupun jamur. Gejalanya muncul akibat peradangan jaringan yang melapisi bagian dalam hidung akibat pemicu alergi terhirup masuk. Tak hanya bersin-bersin saja, seringkali daerah di sekitar hidung seperti telinga, sinus dan tenggorokan juga dapat terkena. Beberapa gejala yang paling umum berupa keluar ingus, hidung tersumbat, bersin, hidung terasa gatal, gatal pada telinga dan tenggorokan.
3.      Sesak napas
Karena alergi sebenarnya merupakan reaksi peradangan, gejala peradangan seperti asma juga bisa disebabkan oleh alergi. Asma merupakan gangguan pernapasan yang diakibatkan oleh peradangan dan penyempitan saluran udara. Sebagai hasilnya, aliran udara yang masuk dan keluar dari paru-paru jadi terbatas. Walau demikian, asma tidak selalu berhubungan dengan alergi. Gejala alergi yang mengganggu saluran pernapasan umumnya berupa sesak napas, mengi, batuk dan dada terasa sesak.
4.      Mata memerah
Alergi juga bisa menimbulkan gangguan pada mata atau konjungtivitis. Dampaknya berupa peradangan pada lapisan jaringan membran yang menutupi permukaan bola mata dan permukaan bawah kelopak mata. Peradangan yang terjadi sebagai akibat dari reaksi alergi dapat menghasilkan gejala-gejala berupa kemerahan pada bawah kelopak dan seluruh mata, mata berair dan gatal, lalu terjadi pembengkakan.
5.      Shock
Shock alergi atau disebut juga dengan anafilaksis adalah reaksi alergi yang dapat mengancam nyawa. Gangguan berbahaya ini dapat menyerang sejumlah organ di waktu bersamaan. Serangan ini biasanya terjadi akibat penyebab alergi yang dimakan atau disuntikkan, sengatan lebah misalnya. Beberapa gejalanya yang dapat muncul bebarengan berupa gatal-gatal atau kulit memerah, hidung tersumbat, pembengkakan tenggorokan, sakit perut, mual, muntah, sesak napas disertai mengi dan tekanan darah rendah. Shock alergi disebabkan oleh dilatasi pembuluh darah yang mengakibatkan penurunan tekanan darah.

Dari penjelasan diatas, maka anda dapat menilai sendiri jika mengalami gejala tersebut. Segera temui Dokter untuk mengatasi alergi dan mengetahui cara penanganann yang terbaik.

Minggu, 08 Juni 2014

Klinik Athari terintegrasi dengan BPJS

dr.Teuku Muhammad Yus*; drg. Eka Darma Putra, MARS** 

Sistem pelayanan kesehatan primer di Indonesia telah jauh berubah sejak dilberlakukannya sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS). Pelaksanaan JKN adalah berdasarkan UU No 24 Tahun 2011 dan UU No 40 tahun 2004. JKN mulai resmi belaku sejak tanggal 1 Januari 2014.  Adapun implementasi JKN sendiri mengacu kepada sistem pelayanan Family Medicine (Kedokteran Keluarga) yang telah jauh berkembang di negara maju seperti Norwegia, Swedia, Canada, dan beberapa negara Eropa lainnya.

Di Provinsi Aceh, sebelum JKN dilaksanakan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Aceh telah lebih dahulu melaksanakan program jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dimulai sejak Oktober 2010. Saat ini JKA telah berganti nama menjadi Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA). Tentu kita berpikir apakah program JKA dan JKN akan saling tumpang-tindih. Ternyata tidak demikian, JKN akan meng-cover seluruh peserta ASKES (PNS), Jamkesmas (Masyarakat Miskin), Jamsostek (Pekerja/Buruh) dan juga TNI/Polri. Khusus untuk masyarakat warga Aceh selain yang tercover dalam jaminan diatas, maka pemerintah Aceh akan mensubsidi warganya dengan JKRA. Artinya seluruh warga Aceh akan memiliki Jaminan Kesehatan nantinya. Sungguh sangat beruntung warga Aceh karena jaminan kesehatan benar-benar terlaksana dengan baik.

Melihat lebih jauh, masyarakat saat ini tidak perlu khawatir untuk layanan kesehatan yang diperlukan sewaktu-waktu. BPJS sebagai pelaksana Jaminan Kesehatan Nasional akan membangun kerjasama dengan banyak Klinik Swasta untuk memberikan pelayanan yang lebih luas. Sebelumnya, jaminan kesehatan masyarakat (pemerintah) hanya diterima di Puskesmas, banyak masyarakat tidak dapat terlayani karena:
1. Antrian Puskesmas yang ramai, sehingga bagi yang bekerja akan kesulitan untuk menunggu
2. Puskesmas sebagian besar hanya buka sampai sore hari dan tutup pada hari minggu.
3. Masyarakat tertentu yang jauh dari puskesmas dimana pasien tersebut terdaftar akan sulit menjangkau puskesmas saat diperlukan.

Oleh karena itu, dengan program JKN saat ini, BPJS telah membuka kerjasama dengan Klinik Swasta dan atau Dokter Praktek, sehingga pilihan layanan bagi masyarakat lebih banyak. Klinik Swasta seperti Klinik Athari buka 24 jam dan juga tetap buka pada hari libur, ini tentunya akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan kapanpun dibutuhkan.

Untuk dapat dilayani di Klinik Athari, peserta BPJS (termasuk didalamnya: ASKES, JKRA,Jamkesmas, Jamsostek, TNI/POLRI) hanya perlu meinta pemindahan Faskes I ke Klinik Athari. Caranya sangat mudah, cukup datang ke kantor BPJS dan membawa kartu anda, petugas akan langsung merubah Faskes anda ke Klinik Athari, selanjutnya kapanpun anda datang berobat ke Klinik Athari maka akan dilayani sebagai peserta BPJS tanpa dipungut biaya. Apabila pasien membutuhkan penanganan yang lebih lanjut, Klinik Athari akan merujuk pasien ke Rumah Sakit yang sesuai dengan kebutuhan pasien.


Akhirnya, program layanan jaminan kesehatan nasional yang telah diselenggarakan oleh pemerintah seharusnya dapat kita sukseskan. Tidak perlu lagi kita melihat berita di koran tentang pasien yang membutuhkan bantuan berobat karena tidak ada biaya. Sekarang tinggal bagaimana informasi ini tersosialisasi dengan baik keseluruh masyarakat.

* Direktur Klinik Athari
** Pembina Klinik Athari

Minggu, 22 Desember 2013

Selamat Datang di Blog Klinik Athari Banda Aceh

Klinik ATHARI Banda Aceh, beralamat di Jl. Rukoh Utama, no 21, Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh, Hp. 0852 9700 4851. Kami Melayani BPJS